Berdasarkan laporan TV report menyoal KARA yg mengajukan tuntutan pada DSP Media, media massa Edaily, langsung menghubungi pihak DSP Media menanyakan semua laporan yg disebarkan TV Report.
Utusan dari DSP menjelaskan soal ini pada Edaily melalui wawncara via telepon. Menurut DSP, KARA dibayar 300 juta Won per orang ($300,000) tahun lalu, dan lebih dari separonya sudah diberikan tangah tahun 2010 lalu. Lalu, DSP ditanya, kenapa member hanya dibayar $3,000 Bulan Desember kemarin, DSP berkata “Ini merupakan hasil promosi dengan sebuah franchise dari sebuah toko serba ada pada Agustus.” DSP menerima 3 juta Yen ($40,000), dan untuk per member mendapat $3,000.
Lalu bagaimana dengan hasil penjualan album dan singlenya ??? KARA mendapat bagian jauh lebih tinggi daripada penyanyi lain di industry musik Jepang. Biasanya hanya 1% yg akan diberikan dari penjualan pada penyanyi, tapi DSP pikir ini tidak adil untuk KARA, jadi dia memberikan 20-30% bagian dari hasil penjualan album dan single.
Di Jepang, 84% jadi bagiannya distributor, sedangkan perusahaan manajemen hanya mendapat 16%. Tapi DSP berbeda, dia berbagi secara berkala dengan Universal Japan. Rencana awal, DSP mendapat 8% dari penjualan, dan 1/8 nya akan jadi milik KARA, tapi akhirnya akan diubah DSP menawarkan pada orang tua member KARA, 20-30% dari yg diterima DSP akan diberikan pada member, jadi mereka menerima 1.6-2.4% dari penjualan total.
Nah, sebenarnya, pembayaran ini akan diberikan Desember, tapi tawaran DSP tadi belum dijawab oleh para orang tua.
Secara keseluruhan, hasil wawancara ini bertolak belakang dengan laporan yang beredar sebelumnya.
No comments:
Post a Comment